Memisahkan Kementerian Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan
- Admin
- Berita
UNPAK - Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki keragaman budaya yang khas antar satu dengan yang lainnya. Keragaman budaya nusantara yang tersebar di berbagai wilayah ini sekaligus menjadi perekat sekaligus pondasi kekuatan negara Indonesia. Oleh karena itu, dewasa ini pemahaman tentang kebudayaan sangat diperlukan untuk diwacanakan, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi generasi penerus untuk melestarikan serta mengembangkan kebudayaan nusantara. Hal ini sangatlah penting mengingat kebudayaan nusantara yang menjadi ciri khas bangsa kita merupakan aspek sentral yang menentukan arah perjalanan Indonesia di masa depan sebagai bangsa yang berbudaya. Selain itu, wacana kebudayaan di era Indonesia kontemporer ini cukup memprihatinkan dan mulai banyak terpinggirkan oleh berbagai kepentingan politis dan ideologis. Berbagai isu diskriminasi berbasis ras dan budaya sampai radikalisme cukup banyak bermunculan di berbagai pemberitaan.
Melalui tulisan ini saya akan memberikan penjelasan terkait fungsi vital kebudayaan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan pentingnya pembentukan kementeriaan kebudayaan untuk menjamin, menjaga, dan mengembangkan kebudayaan nusatara.
Pentingnya kebudayaan Kebudayaan itu sendiri secara umum merujuk pada segala hal yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, bahasa, kepercayaan, dan segala hal yang dihasilkan oleh masyarakat, baik berupa benda atau tak benda.
Kebudayaan dengan segala kompleksitasnya merupakan manifestasi dari keseluruhan proses dan interaksi antarkebudayaan yang ada dan berkembang di suatu wilayah.
Kebudayaan juga dapat dimaknai sebagai seni hidup (the art of living) atau kehidupan sosial manusia (human social life) yang merupakan hasil dari interaksi sesama manusia sebagai individu atau kelompok.
Kebudayaan Indonesia sebagai sebuah seni kreatif telah memberikan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia di mata dunia, sebagai contohnya adalah Batik yang pada 02 Oktober 2009 lalu ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh organisasi PBB UNESCO.
Sumber: