https://unpak.ac.id/pdf/2020/surat_edaran.pdf
UNPAK - Menyikapi informasi mengenai wabah penyakit Corona Virus (COVID-19) yang di terbitkan oleh World Health Organization (WHO), Surat Edaran Direktorat Jendral Oencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.02.02/II/270/2020, serta Imbauan Upaya Pencegahan dari Penyebaran Virus Corona yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Indonesia, dengan ini Rektor Universitas Pakuan Menetapkan Pembatasan Kegiatan di Universitas Pakuan untuk Mengantisipasi penyebaran wabah Corona: